Kami adalah sebuah usaha yang melayani jasa pengurusan izin alat yang berhubungan dengan pemanfaatan nuklir seperti X-Ray dan Gamma Ray. Kami menjadi jembatan yang mempermudah Anda dalam menguruskan izin BAPETEN untuk pemanfaatan alat-alat tersebut, izin BAPETEN untuk ekspor-impor, dan izin BAPETEN untuk pembelian. Kami siapkan semua prosedur dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar alat tersebut segera dapat dioperasikan tepat waktu.
Dalam pengurusan izin ini, maka tugas Kami adalah menyediakan dokumen teknis yang dibutuhkan untuk proses pengurusan izin di Bapeten. Sedangkan dokumen administratifnya harus disediakan oleh perusahaan klien. Dokumen administratif secara garis besar meliputi dokumen perusahaan dan dokumen pemilik perusahaan.
Dokumen perusahaan meliputi akta pendirian dan izin usahanya dari departemen terkait, sedangkan dokumen pemilik perusahaan meliputi data diri pemilik berupa: KTP, Paspor, Izin Tinggal, dll.
Adapun untuk menunjang pembuatan dokumen teknis, maka dibutuhkan manual book alat atau sumber radiasi dan sertifikat teknis dari alat atau sumber radiasi yang dikeluarkan oleh perusahaan pembuat alat atau sumber radiasi.
Selain jasa pembuatan dokumen dan pengurusan izin itu kami juga melayani jasa pengurusan kalibrasi surveymeter, kalibrasi pendose, pocket dosimeter, complaint test kamera gamma yang akan kami kirimkan ke Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi - Badan Tenaga Nuklir Nasional (PTKMR-BATAN) sehingga mempermudah Anda dalam pengurusan di mana Anda bisa memangkas biaya transportasi dan waktu terutama bagi Anda yang berdomisili kerja jauh dari Jakarta.